"Dimohon POM TNI untuk bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan bila ada sinyalemen oknum yang terlibat di dalamnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Irjen Sutarman saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012).
Sutarman mengatakan, setiap orang yang melakukan tindak pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait penembakan dua anggota TNI, Sutarman meminta agar TNI menyerahkan proyektil yang menembus anggota TNI AL, Prada Sugeng Riyadi. Pemeriksaan proyektil sangat diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pembuktian itu kan harus scientific investigation, berdasarkan investigasi ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Pemeriksaan proyektil perlu dilakukan di Labfor untuk bisa mengetahui, proyektil itu ditembakkan dari senjata apa, jaraknya berapa. Kalau itu sudah ketahuan, nanti bisa meningkat lagi ke pencarian pelakunya," jelasnya.
Seperti diketahui, serangkaian pengeroyokan terhadap warga sipil terjadi di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada tanggal 7-8 April dan 13 April lalu. Dri hasil penyelidikan, pengeroyokan yang dilakukan oleh geng pita kuning itu ternyata dilakukan oleh oknum TNI.
Sebelumnya polisi menyatakan bahwa rangkaian pengeroyokan terhadap warga sipil itu diduga dipicu aksi balas dendam atas kematian Kelasi Arifin Siri yang tewas dikeroyok geng motor di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat pada tanggal 31 Maret 2012 lalu. Dalam pengeroyokan terhadap Arifin, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan anggota geng motor Y-Gen. Sementara terkait pengeroyokan yang dilakukan geng pita kuning, 4 oknum TNI AD telah ditangkap.
(mei/mad)