Polri Minta TNI Segera Tindak Oknum TNI AL dalam Geng Pita Kuning

Polri Minta TNI Segera Tindak Oknum TNI AL dalam Geng Pita Kuning

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 19:35 WIB
Jakarta - Polri menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kaitan pengeroyokan geng pita kuning beberapa pekan lalu. POM TNI diminta segera mengambil tindakan atas dugaan tersebut.

"Dimohon POM TNI untuk bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan bila ada sinyalemen oknum yang terlibat di dalamnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Irjen Sutarman saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012).

Sutarman mengatakan, setiap orang yang melakukan tindak pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegakan hukum, siapa pun yang melakukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Cuma kalau TNI itu kan ada POM yang menanganinya," ujar Sutarman.

Sementara itu, terkait penembakan dua anggota TNI, Sutarman meminta agar TNI menyerahkan proyektil yang menembus anggota TNI AL, Prada Sugeng Riyadi. Pemeriksaan proyektil sangat diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pembuktian itu kan harus scientific investigation, berdasarkan investigasi ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Pemeriksaan proyektil perlu dilakukan di Labfor untuk bisa mengetahui, proyektil itu ditembakkan dari senjata apa, jaraknya berapa. Kalau itu sudah ketahuan, nanti bisa meningkat lagi ke pencarian pelakunya," jelasnya.

Seperti diketahui, serangkaian pengeroyokan terhadap warga sipil terjadi di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada tanggal 7-8 April dan 13 April lalu. Dri hasil penyelidikan, pengeroyokan yang dilakukan oleh geng pita kuning itu ternyata dilakukan oleh oknum TNI.

Sebelumnya polisi menyatakan bahwa rangkaian pengeroyokan terhadap warga sipil itu diduga dipicu aksi balas dendam atas kematian Kelasi Arifin Siri yang tewas dikeroyok geng motor di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat pada tanggal 31 Maret 2012 lalu. Dalam pengeroyokan terhadap Arifin, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan anggota geng motor Y-Gen. Sementara terkait pengeroyokan yang dilakukan geng pita kuning, 4 oknum TNI AD telah ditangkap.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads