Kasus Suap PON, KPK Periksa Mantan Kadispora Riau

Kasus Suap PON, KPK Periksa Mantan Kadispora Riau

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 18:38 WIB
Pekanbaru - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus suap venue menembak di PON Riau. Kali ini mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas diperiksa di Jakarta.

Jubri KPK, Johan Budi mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012). Menurutnya, Lukman Abbas diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus suap Perda No 6/2010 tentang penambahan biaya pembangunan lapangan menembak.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi. Namun sejauh ini belum ada penambahan tersangka. Masih empat orang itu saja," kata Johan Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso. Pemeriksaan ini juga masih sebagai saksi dalam kasus yang sama. Begitu juga di hari yang sama itu, KPK memeriksa 3 saksi lainnya dari PT Adhi Karya.

KPK saat ini juga mengembangkan dalam Perda No 5/2008 tentang stadion utama yang menelan dana Rp 900 miliar. Pengembangan ini berdasarkan keterangan dari para tersangka dan saksi.

Empat tersangka yang dimaksud KPK adalah dua anggota DPRD Riau, Faisal Aswan dan M Dunir. Sedangkan dua tersangka lagi, Eka Dharma staf Dispora Riau dan manajer administrasi PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat.

Sekedar diketahui, stadion utama PON yang terletak di Kampus Universitas Riau itu menelan dana Rp 900 miliar. Proyek ini dikerjakan tiga BUMN, PT Perumahan Pembangunan, PT Adhi Karya, dan PT Wijaya Karya. Hampir semua proyek venue PON dikuasai BUMN. Informasi yang dihimpun, pemberian uang Rp 900 juta untuk suap revisi Perda No 6/2010 didanai tiga BUMN itu.

Rahmat, karyawan PT Adhi Karya ini hanya sebagai suruhan pimpinannya untuk mengantarkan uang suap itu ke anggota DPRD Riau, Faisal Aswan. Rahmat merupakan utusan resmi dari 3 BUMN tersebut. Namun sayangnya, pucuk pimpinan ketiga perusahaan pelat merah itu belum juga tersentuh oleh KPK.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads