Ini Bukti Keterlibatan Angie di Suap Wisma Atlet dan Proyek Universitas

Ini Bukti Keterlibatan Angie di Suap Wisma Atlet dan Proyek Universitas

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 18:20 WIB
Jakarta - Angelina Sondakh ditahan KPK untuk pengembangan penyidikan. Lembaga antikorupsi ini tentu sudah memegang bukti yang cukup kuat, sehingga memutuskan untuk menahan mantan putri Indonesia tersebut.

Terkait wisma atlet, pada persidangan atas Nazaruddin yang digelar pada Rabu (25/1) lalu, Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan bahwa Permai Grup pada 2010 pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar demi meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games yang masih dibahas Badan Anggaran DPR.

Rosa menyebut politisi DPR yang mendapat pelicin dari Nazaruddin itu adalah Wayan Koster dan Angie. Masing-masing mendapat Rp 5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga diamini oleh Yulianis dan staf keuangan Permai Group lainnya, Okta Rina. Mereka mengakui ada aliran dana ke Angie dan Koster. Bahkan Yulianis masih menyimpan dokumen pengiriman uang ke dua anggota Komisi X itu.

Kabarnya, dokumen itulah yang menjadi bukti material KPK untuk menjerat Angie, selain bukti formal berupa pengakuan saksi-saksi.

Berdasar pengakuan Rosa dan Yulianis di persidangan, Angie disebut begitu 'rajin' untuk selalu mengkontak pihak Permai Grup dan menagih uang jatah Senayan dari proyek wisma atlet. Rosa menyatakan, Angie waktu itu minta uang untuk penambahan proyek Kemenpora.

"Dia bilang, butuh uang untuk DP (down payment) anggaran itu," ujar Rosa beberapa waktu lalu.

Setelah itu, Rosa melaporkan kepada Nazaruddin. "Pak, ini ada permintaan dari Bu Angie minta uang untuk melancarkan proyek-proyek di Kemenpora. Ditanya, berapa?" kata Rosa.

Rosa akhirnya bertemu dengan Angie. Saat itu, lanjut Rosa, Angie melakukan hitung-hitungan di atas kertas. "Tetapi saya lupa kertasnya ada di mana. Saya tanya sama Bu Angie, Bu ini untuk apa ya. Terus Bu Angie bilang, biasa untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar. Akhirnya, saya laporan kepada Bapak (Nazaruddin). Saya bilang kita didesak Bu Angie. Bu Angie bilang kalau nggak ada uang, anggaran proyek Kemenpora tidak turun," papar Rosa.

Sedangkan untuk kasus korupsi proyek di univeritas, KPK juga menggali bukti dari sumber yang tak jauh berbeda: Rosa dan Yulianis. Dalam persidangam pernah terungkap, Rosa membicarakan fee proyek terkait proyek di univerisitas dengan Rosa.

Tentu bukti-bukti ini sudah dimiliki KPK. Namun tak hanya itu saja bukti yang dipakai KPK. "Kami tentu juga menggunakan bukti bukti lain, tidak hanya dari persidangan," papar Jubir KPK Johan Budi Jumat,(27/4/2012).

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads