Tahan Angie, KPK Bantah Lokalisir Kasus Wisma Atlet

Tahan Angie, KPK Bantah Lokalisir Kasus Wisma Atlet

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 17:50 WIB
Tahan Angie, KPK Bantah Lokalisir Kasus Wisma Atlet
Jakarta - Kasus suap Wisma Atlet yang ditangani Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret dan menjebloskan Nazaruddin dan 3 orang lainnya ke dalam penjara. Nah, Angelina Sondakh sebagai tersangka lainnya pada sore ini resmi ditahan. Penahanan Angelina merupakan bantahan dari KPK bahwa kasus ini dilokalisir.

"Ini sekaligus bantah tudingan ke KPK bahwa kok hanya lokalisir kasus hanya di tersangka Nazaruddin. Kita juga lakukan penahanan Ibu AS karena dukungan alat bukti cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka," ujar Jubir KPK, Johan Budi.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menyebut Angie selain tersangkut kasus wisma atlet juga terlibat dalam kasus di Kemendikbus. "Anggaran yang berkaitan dengan proyek Kemendiknas, pembangunan di universitas 2010 dan 2011," sambungnya.

KPK mensinyalir ada aliran dana yang mengalir ke kantong Angie terkait pembahasan anggatan proyek di Kemendikbud. Karena sudah memiliki cukup bukti, KPK memutuskan menahan Angie untuk 20 hari ke depan sejak 27 April ini.

"Untuk menahan seseorang atau tidak menahan itu harus ada alasan subjektif dan objektif, ini kewenangan penyidik. Menurut penyidik, hari ini perlu dilakukan penahana atas Ibu AS untuk kepentikan penyidikan," papar Johan.

KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.

Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan, ada aliran dana kepada Angelina dan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.

Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via BlackBerry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas.

(/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini