"Belum dinonaktifkan," kata Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada detikcom, Jumat (27/4/2012).
Partai Demokrat, menurut Saan, menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada KPK. Saan berharap KPK menuntaskan kasus ini secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie resmi ditahan di rutan Salemba cabang KPK. Angelina ditahan di Rutan KPK agar tidak mendapat keistimewaan.
"Ini saya sudah selesai menandatangani surat penahanan saudara AS selama 20 hari mulai tanggal 27 April hingga 16 Mei," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012).
"AS ditahan di rumah tahanan KPK, karena kita khawatir kalau di luar dia akan mendapatkan keistimewaan," imbuh Abraham.
KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.
Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan, ada aliran dana kepada Angelina dan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.
Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via blackberry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas.
(van/ndr)











































