Anggota Satpol PP Lampung Ditangkap Saat Sakaw di Rumah Makan

Anggota Satpol PP Lampung Ditangkap Saat Sakaw di Rumah Makan

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 17:07 WIB
Lampung - Seorang anggota Satpol PP Provinsi Lampung, WA (31), tertangkap sedang memakai putaw bersama seorang rekannya, Dd (34), di sebuah rumah makan di Kota Bumi, Lampung Utara. Keduanya kini ditahan polisi.

Barang bukti yang disita berupa satu paket putaw seberat 2,5 gram beserta peralatan yang baru saja dipakai. Kedua tersangka pun langsung diamankan ke Polres Lampung Utara.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP M. Zulfikar, ketika dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012), membenarkan bahwa salah seorang pelaku pemakai putaw adalah anggota Satpol PP yang bertugas di Provinsi Lampung. "Pelaku kami tangkap Rabu lalu," kata Zulfikar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, putaw diperoleh dari salah seorang pengedar yang biasa menjual di daerah Tanah Miring, Kota Bumi. Polisi bergerak dan meringkus pengedar, Iwan Saputra (25).

Menurut Zulfikar, Iwan memang sudah lama menjadi pengedar di wilayah Lampung Utara. Sementara itu dua tersangka WA dan Dd hanya merupakan pemakai bukan pengedar. "WA dan Dd sudah lama kecanduan putaw. Mereka hanya pemakai," kata Zulfikar.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads