"Konferensi pers Menlu (Marty Natalegawa) dan Polri terkait hasil autopsi yang menyatakan tidak ada organ yang hilang harus dihormati oleh semua pihak. Seandainya Polri cepat dan tanggap melakukan autopsi di awal terkuaknya isu ini, maka pemberitaan di media dan apa yang ditangkap oleh publik tidak terlalu sesat dan cenderung liar," ujar Guru Besar Hukum Internasional FHUI, Hikmahanto Juwana, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (27/4/2012).
Hikmahanto mengatakan peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar spekulasi bisa ditepis. Dengan disampaikannya bukti kuat, maka media dan publik tidak terjebak dalam berbagai kecurigaan. Karena, menurut dia, konsekuensi dari pembiaran spekulasi yang berlarut-larut dapat mempengaruhi hubungan kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang perlu disambut, kata dia, adalah keinginan Menlu untuk mencari tahu dan mendorong pemerintah Malaysia memberi penjelasan tentang penembakan terhadap 3 TKI tersebut. Bila terjadi pelanggaran, Hikmahanto mengatakan agar dilakukan proses hukum dan perwakilan Indonesia dapat melakukan pengawalan.
Menurut Hikmahanto, keinginan Menlu untuk meminta penjelasan terkait penembakan terhadap 3 TKI tersebut menjadi penting karena ada kecenderungan aparat penegak hukum di Malaysia kerap melakukan kekasaran terhadap para TKI ketika mereka tertangkap. Bisa jadi perlakuan kasar ini dilakukan karena kekesalan polisi Malaysia terhadap para TKI yang dinilai sering melakukan pelanggaran hukum dan tindak kejahatan.
"Polisi Malaysia tidak seharusnya menggeneralisasi semua TKI berperilaku buruk dan 'penjahat.' Untuk inilah bagaimana keluarga 3 TKI yang ditembak polisi Malaysia perlu mendapat klarifikasi sebagaimana yang dikehendaki oleh Menlu," pungkasnya.
(rmd/)











































