Perwira Brimob Gorontalo Ikut Ditahan Terkait Penembakan Anggota Kostrad

Perwira Brimob Gorontalo Ikut Ditahan Terkait Penembakan Anggota Kostrad

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 13:34 WIB
Jakarta - Mabes Polri menyatakan 9 personel Brimob Polda Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka terkait penembakan anggota Kostrad oleh oknum Brimob yang berakibat tewasnya satu personel Kostrad. Satu orang di antara para tersangka tersebut adalah perwira.

"Ada perwira satu kemudian sisanya bintara," kata Karo Penmas Polri, Brigjen M. Taufik, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/4).

Saat disinggung jabatan yang diemban perwira tersebut, Taufik mengatakan perwira tersebut adalah orang yang bertanggung jawab saat patroli seusai pecahnya pertikaian di Limboto, Gorontalo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita masih menunggu proses pemeriksaan ini karena masih berlangsung. Yang pasti 9 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka," terang Taufik.

Polri berjanji akan melakukan pemberkasan secepatnya untuk segera diajukan ke kejaksaan. Langkah tersebut dilakukan guna menetapkan langkah selanjutnya yang akan diambil Polri.

"Proses ini akan kita percepat pemberkasannya. Supaya segera kita limpahkan ke JPU dan tindakan apa yang nantinya akan diberikan ke anggota," papar Taufik.

Perkembangan situasi Gorontalo sendiri saat ini kondusif. Tadi pagi telah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kadiv Propam Polri yang dihadiri Kepala Staf Kostrad, Pangdam Wirabuana, serta penyidik dari Sat Reskrim Polda Gorontalo.


(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads