Ketua Pemuda Dewan Masjid Protes Pidato Wapres Soal Pengeras Suara

Ketua Pemuda Dewan Masjid Protes Pidato Wapres Soal Pengeras Suara

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 13:09 WIB
Jakarta - Pidato Wakil Presiden Boediono mengenai aturan pengeras suara di masjid disebut salah tempat. Negara tidak dalam kapasitas mengurus pengeras suara masjid.

"Saya keberatan, pidato itu saya keberatan. Untuk apa? Tidak si sini dia ngomong hal itu," ujar Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia, Ali Mocthar Ngabalin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2012).

Menurt Ngabalin, pidato aturan pengeras suara bukan zamannya lagi karena masyarakat dapat melakukannya tanpa aturan yang mengikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan lagi zamannya angkat masalah itu. Itu urusan tetangga dengan pengurus masjid dan bisa berkomunikasi," terangnya.

Selain itu, tidak pada tempatnya negara masuk ke wilayah agama. "Karena pemerintah tidak boleh mengurus itu," kata Ngabalin.

Ngabalin pun mengaku terkejut dengan pidato dari Biedono tersebut dan mempertanyakan pembuat naskah pidato Boediono. "Tidak tahu di mana Pak Wapres ambil sampel. Kaget saya, siapa yang masuk pikiran itu ke Pak Boediono. Ini kan orang santun," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia.

Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salat.

"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya.

(fiq/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads