"RP dibekuk petugas Polsek Metro Menteng, Kamis (26/4). Dari tersangka disita barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu," kata Humas Polda Metro Jaya dalam situsnya, Jumat (27/4/2012).
RP ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan RP bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lantas berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan RP. Pelaku menyanggupi pesanan yang diminta petugas. Pelaku selanjutnya tanpa perlawanan dibekuk.
"Pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Metro Menteng untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar yang lebih besar," jelasnya.Β
(gus/mad)











































