Kasus TKI, Pemerintah Bisa Gugat Malaysia Ke Pengadilan Internasional

Kasus TKI, Pemerintah Bisa Gugat Malaysia Ke Pengadilan Internasional

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 09:47 WIB
Kasus TKI, Pemerintah Bisa Gugat Malaysia Ke Pengadilan Internasional
Jakarta - Pemerintah Indonesia terus didesak untuk menyampaikan protes ke Malaysia. Bahkan, Indonesia dinilai bisa menggugat Malaysia ke pengadilan kriminal internasional.

"Jika terbukti tindakan itu (penjualan organ) dilakukan secara sengaja dan sistemik, maka Pemerintah RI bisa ajukan gugatan ke pengadilan kriminal internasional," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012).

Untuk saat ini, Mahfudz mendesak pemerintah untuk menyampaikan nota protes kepada Malaysia. Selain itu, ia juga mendesak pemerintah untuk meminta keterangan resmi dari Malaysia mengenai kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hasil otopsi ulang menunjukkan bahwa sejumlah organ tubuh hilang, maka pihak pemerintah RI harus secara resmi pertanyakan itu kepada Pemerintah Malaysia, dan sekali lagi saya desak untuk menyampaikan nota protes resmi," paparnya.

Seperti diketahui Tim Dokter Forensik Polda NTB merampungkan autopsi dua jasad dari tiga TKI yang tewas ditembak polisi Malaysia dan diduga korban penjualan organ pada Kamis (26/4). Hasil autopsi jasad Herman diungkap Ayah Herman, H Maksum, yang menyaksikan proses autopsi. Menurut Maksum jenazah putranya itu tidak ada matanya.

"Ya saya melihat jenazah anak saya kok tidak ada matanya ya. Terus kemudian, di bagian perutnya ada besi," kata Maksum

Sementara hasil autopsi Abdul Kadir diungkap kakaknya, Muhammad Tohri, yang mewakili keluarga melihat kondisi jasad. Ia melihat jasad adiknya penuh dengan jahitan di sekujur tubuhnya. Tidak hanya jahitan di mata, dada, dan perut seperti yang disampaikan ke keluarga selama ini.

Jahitan juga ada pada bagian tengah perut vertikal dari dada hingga perut bagian bawah pusar, serta jahitan melintang dari perut sebelah kanan ke perut sebelah kiri. Banyaknya jahitan menimbulkan prasangka bahwa mereka menjadi korban perdagangan organ tubuh.

(tor/mad)


Berita Terkait