Brimob Vs Kostrad Makan Korban, Tingkatkan Pengawasan antar Satuan

Brimob Vs Kostrad Makan Korban, Tingkatkan Pengawasan antar Satuan

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 09:38 WIB
Jakarta - Bentrokan yang terjadi antara anggota Brimob Polri dan anggota Kostrad TNI di Gorontalo harus menjadi evaluasi bagi masing-masing institusi. Pengawasan masing-masing satuan harus ditingkatkan agar tidak terjadi hal serupa.

"Persoalan akan selesai kalau kemudian peran pengawasan di tiap satuan berjalan dengan baik," ujar Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin kepada detikcom, Jumat(27/4/2012).

Dari informasi yang didapat oleh Hasanuddin, awalnya beberapa orang anggota Brimob ketika lewat di depan KPUD Gorontalo, berpapasan dengan anggota Kostrad. Kemudian terjadilah saling teriak yang disusul dengan saling lempar batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalah banyak 2 orang anggota Brimob terluka dan dibawa ke polres Gorontalo," tutur Politisi PDIP ini.

Kemudian, lanjut Hasanuddin, puluhan anggota Brimob mengadakan sweeping di jalan-jalan terhadap anggota TNI. Mereka menangkap 2 orang Tamtama dan 1 orang Bintara TNI, kemudian menembak 2 pengendara sepeda motor yang berboncengan di tempat lain, dan kemudian 1 diantaranya prajurit dua Firman tewas di rumah sakit.

"Bisa jadi yang kena sweeping tersebut tidak terlibat dalam bentrok pertama. Sweeping inilah yang kemudian banyak dipertanyakan para pimpinan TNI, mengapa kemudian senjata itu bisa keluar? Bagamana prosedur pengawasan yang berlaku? Bagaimana tanggung jawab perwira piket atau para komandan satuannya sampai terjadi sweeping ? Kapolri dan Panglima TNI harus segera turun kelapangan untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Hasanuddin mengatakan jika Kapolri dan Panglima TNI tidak bertindak cepat, maka dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang ditempat lain.

"Mengingat satuan Brimob dan Kostrad tersebar di seluruh Indonesia. Agar kematian Prada Firman tidak menyulut bentrokan di tempat lain," tutupnya.

(mpr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads