Nunun yang mengenakan kemeja putih kerudung merah motif dengan kacamata hitam itu enggan bicara banyak terkait peranan Miranda dalam kasus ini.
"Tanya KPK saja ya," ujar Nunun sembari tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang menjadwalkan pemeriksaan Nunun sebagai saksi bagi Tersangka Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Β "Yang bersangkutan sebagai saksi bagi MSG," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie disebut sebagai pihak yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat BII senilai Rp 24 miliar kepada Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, pemberian tersebut terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.
(fjp/mad)