Theo: DPD II Tak Punya Hak Suara di Rapimnasus Capres Golkar

Theo: DPD II Tak Punya Hak Suara di Rapimnasus Capres Golkar

Ferdinan - detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 09:12 WIB
Theo: DPD II Tak Punya Hak Suara di Rapimnasus Capres Golkar
Jakarta - Wakil Ketum Partai Golkar Theo L Sambuaga menegaskan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II tidak memiliki hak suara untuk menetapkan calon presiden di rapat pimpinan nasional khusus (Rapimnassus). Penegasan ini menjawab desakan Forum Komunikasi DPD II yang meminta diikutsertakan dalam Rapimnassus bulan Juli 2012 mendatang.

"DPD tingkat II hanya peninjau Rapimnassus, tidak punya hak suara. Ini sudah diatur dalam AD/ART Golkar," ujar Theo Sambuaga saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/2012) malam.

Dalam aturan keorganisasian, pemilik hak suara hanyalah pengurus di tingkat provinsi yakni 33 DPD tingkat I termasuk 10 organisasi masyarakat (Ormas) Golkar. "Di AD/ART sudah jelas, peserta rapimnas itu pimpinan provinsi dan 10 ormas, sementara DPD II hanya peninjau. Berbeda dengan Munas Golkar yang pesertanya juga dari DPD II," jelas Theo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pembahasan tata cara dan mekanisme penetapan capres akan dibahas dalam Rapimnassus. Siapa calon presiden yang diusung daerah termasuk data hasil survei terbaru akan menjadi ukuran untuk mengajukan calon.

"Bagaimana pencalonanannya, siapa saja yang bisa mengajukan calon, aturan tata cara penetapan capres semua dibahas dan ditetapkan di Rapimnasus," katanya.

Desakan agar DPD II diberi hak suara dalam Rapimnassus disuarakan Ketua Forum Silaturahmi DPD II, Muntasir Hamid. Muntasir yang juga Ketua DPD II Banda Aceh ini mengaku kecewa dengan keputusan DPP menyetujui usulan 27 DPD I untuk mempercepat pelaksanaan Rapimnassus. "DPD II harus dilibatkan," tegas Muntasir kepada detikcom.

(fdn/tor)


Berita Terkait