"Kita lihat ada unsur kelalaian nggak dari orang yang menyuruh mengelas itu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4/2012).
Selain itu, lanjut Imam, perizinan mengenai pengerjaan pengelasan tersebut juga sedang ditelusuri. Karena menurut Imam, setiap pengerjaan di SPBU harus mendapatkan izin dari PT Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saksi-saksi meledaknya SPBU Palmerah ini masih diperiksa. Sejak Kamis (26/4), sudah ada 5 saksi yang diperiksa. Sedangkan korban yang kritis, masih belum diperiksa.
"Belum ya (korban diperiksa). Masih dirawat di RS Mintohardjo," jelasnya.
Ledakan keras berasal dari tempat penyimpanan bensin yang sedang diperbaiki di SPBU, Jl Kemandoran I, Palmerah, Jakarta Selatan. Tempat penyimpanan bensin ini sedang diperbaiki dan dilas oleh dua orang pekerja.
Saat mengelas tiba-tiba saja terjadi ledakan hingga menyebabkan satu pekerja tewas dan satu lagi kritis. Menurut warga setempat, ledakan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
(gus/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini