Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein mengatakan hasil autopsi akan dijelaskan langsung oleh Mabes Polri bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siang ini.
"Sudah ada perintah. Hasil autopsi akan diumumkan Mabes Polri dan Kemenlu. Jadi hasil autopsi batal diumumkan di NTB tapi di Jakarta," kata Sukarman Husein, Jumat (27/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini tim forensik Polda melakukan autopsi ulang terhadap jasad Mad Noor. Autopsi dilakukan di pemakaman umum Embur Embur Teres, Dusun Dasan Kubur, Desa Pengadangan, Kecamatan Peringgesela, Lombok Timur.
(fdn/fdn)











































