”Ini, kan autopsinya masih berlangsung sampai Jumat besok, jadi agar tidak berkembang pernyataan yang kurang tepat sebaiknya semua kalangan menunggu keterangan resmi tentang hasil autopsi secara lengkap dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (26/4/2012).
Menurutnya, dalam penjelasan Polri beserta tim dokter forensik itu, nantinya akan disampaikan benar tidaknya dugaan ”pencurian” sejumlah organ tubuh atas jasad ketiga TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi, di samping menugaskan Syahrum, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI.
”Meski sudah mendapat laporan dari Kepala BP3TKI Mataram, saya tetap menunggu penjelasan adanya proses dan hasil otopsi dari unsur yang menanganinya agar tidak keliru,” jelasnya, lagi.
Dua jasad TKI masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani telah menjalani autopsi ulang di lokasi pekuburan kampung halamannya Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB pada Kamis pagi ini dan jasad keduanya telah dimakamkan kembali.
Sementara autopsi untuk jasad TKI Mad Nur dilaksakan pada Jumat (27/4) di lokasi pekuburan lain tempat kediaman almarhum Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Penanganan autopsi ulang itu, lanjut Jumhur, melibatkan dokter forensik dari Rumahsakit Bhayangkara, Mataram serta Universitas Mataram, termasuk disaksikan keluarga korban dan aparat Polda NTB.
Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 dini hari. Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada, akibat para TKI diindikasikan ingin melawan petugas dengan bersenjatakan parang serta menutupi mukanya.
Dengan kematian tiga TKI itu, Rumahsakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan autopsi, 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 5 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari sesudahnya.
Menurutnya, BP3TKI Mataram, Selasa (24/4) mendapatkan izin persetujuan tertulis berupa pernyataan keluarga tiga TKI guna autopsi ulang di Indonesia.
Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.
(fdn/fdn)










































