"9 Orang tersangka diadili di peradilan umum," kata Sutarman saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Dalam bentrokan itu, 4 orang prajurit TNI mengalami luka tembak terkena serpihan peluru karet dan 1 orang di antaranya meninggal dunia. Sedang 2 petugas Brimob menjadi korban luka karena terkena lemparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman juga menegaskan, untuk di kepolisian pihaknya sudah melakukan sidang kode etik dan pidana. "Kalau berkaitan dengan anggota TNI, kita serahkan ke Pom (polisi militer)," jelasnya.
(ndr/nrl)