Selain Sidang Pidana, Afriyani juga akan Digugat Perdata

Selain Sidang Pidana, Afriyani juga akan Digugat Perdata

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 16:24 WIB
Selain Sidang Pidana, Afriyani juga akan Digugat Perdata
Jakarta -

Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Afriyani sang 'sopir maut' telah selesai. Keluarga korban tragedi di Tugu Tani tersebut berencana melakukan gugatan perdata setelah rangkaian sidang perdana usai.

"Setelah sidang pidana akan mengajukan perdata," kata kuasa hukum keluarga korban, Rory Asmara Sagala, kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Hayam Wuruk, Kamis (26/4/2012).

Dalam tuntutan perdata, keluarga korban klaim mengalami kerugian materil dan imateril. Kerugian tersebut diperkirakan hingga miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kita hitung, angkanya belum bisa dipastikan. Materiil dan imateriil, miliaran mungkin," terang Rory.

Kuasa hukum untuk keluarga korban berdomisili di Tanah Tinggi ini mengharapkan pengadilan mampu memberikan rasa keadilan. "Kami harap bisa memberi rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Rory.

Rory menyambut baik dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Bila ada keberatan dari terdakwa dinilai biasa saja oleh Rory.

"Kami apresiasi dakwaan jaksa. Kalau ada keberatan dari kuasa hukum itu sah-sah saja. Tapi sudut pandang kami sudah mantap," tutup Rory.

Dalam persidangan, barang bukti berupa STNK, mobil yang dikendarai Afriyani, dan rekaman CCTV membuat Afriyani dikenai dakwaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedang pasal lainnya yaitu pasal 311 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lebih ringan yaitu ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Afriyani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena saat mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012 silam, ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas di sekitar Tugu Tani. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.

Berikut nama-nama korban tewas karena tragedi itu:

1. Moch Hudzaifah alias Ujay, 16 th
2. Firmansyah, 21 th
3. Suyatmi, 51 th
4. Yusuf Sigit, 2,5 th
5. Ari, 16 th
6. Nanik Riyanti, 25 th
7. Fifit Alfia Fitriasih, 18 th
8. Wawan, 17 th
9. Muhammad Akbar, 23 th.

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads