"Tadi hanya dimintai keterangan, selama saya menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras dari 2008-2009 itu saja," ujar Athiyyah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/4/2012).
Athiyyah mulai diperiksa pukul 10.00 WIB dan keluar dari kantor KPK sekitar pukul 14.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengejaannya, salah satu pembangunan venue di proyek Hambalang disubkontrakkan ke PT Dutasari. Ada juga venue lain yang juga disubkontrakkan ke perusahaan PT Global Daya Manunggal.
Nah, Athiyyah dipanggil karena dia pernah menjadi komisaris di peruasahaan itu. Dia diduga mengetahui mengenai bagaimana proses tender dan pengerjaan di proyek tersebut, beserta dugaan adanya kongkalikong di dalamnya.
Athiyyah mengakui dirinya pernah menjadi komisaris di PT Dutasari. Namun dia mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek Hambalang karena sudah keluar pada 2009.
Begitu pentingnya PT Dutasari di kasus Hambalang, KPK pun telah memeriksa petinggi dan komisaris lain di perusahaan itu. Mereka bernama Machfud Suroso dan Munadi Herlambang.
"Saat ini fokus di Dutasari, perusahaan ini baunya cukup kental," ujar salah seorang penegak hukum di KPK. Sumber yang sama menyebut perusahaan ini turut terlibat dalam deal pemenangan Adhi Karya. "Di situ juga ada," ujarnya.
KPK sendiri tengah mengusut pada proses tender, penyelesaian sertifikat tanah dan pengerjaan di proyek ini. Untuk penyelesaian sertifkat tanah, politisi Demokrat Ignatius Mulyono yang pernah diperiksa KPK, menyebut ada peran Anas.
(/ega)










































