Marzuki: Pencurian Organ TKI Kejahatan HAM yang Keji

Marzuki: Pencurian Organ TKI Kejahatan HAM yang Keji

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 14:54 WIB
Marzuki: Pencurian Organ TKI Kejahatan HAM yang Keji
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengecam pencurian organ TKI. Baginya itu adalah kejahatan HAM yang besar.

"Ini kejahatan HAM yang luar biasa keji, saya pikir perlu diberi pelajaran, tanpa kekerasan namun dengan memanfaatkan hukum internasional, komnas HAM harus ikut mendorong keluarga untuk menyelesaikan pelanggaran HAM," kata Marzuki.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta Komisi terkait yakni I, III, dan IX menindaklanjuti dugaan hilangnya organ TKI. "Masalah DPR kita tunggu komisi terkait untuk menindaklanjuti,"katanya.

Jika benar ada organ hilang maka harus ada yang bertanggungjawab. Pemerintah didesak menyampaikan nota gugatan ke pemerintah Malaysia.

"Jika hasil otopsi ulang tunjukkan bahwa sejumlah organ tubuh hilang, maka pihak pemerintah RI harus secara resmi pertanyakan itu kepada pemerintah Malaysia dan sekali lagi saya desak untuk sampaikan nota protes resmi. Jika terbukti tindakan itu dilakukan secara sengaja dan sistemik, maka pemerintah RI bisa ajukan gugatan ke pengadilan kriminal internasional,"tandasnya.

(/)


Berita Terkait