Polisi Musnahkan Narkoba Rp 2,5 M di Palembang

Polisi Musnahkan Narkoba Rp 2,5 M di Palembang

Taufik Wijaya - detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 14:39 WIB
Polisi Musnahkan Narkoba Rp 2,5 M di Palembang
Palembang - Polresta Palembang memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan daun ganja kering senilai Rp 2,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolresta Palembang, Jabakaring, Palembang, Kamis (26/04/2012).

Narkoba yang dimusnahkan antara lain, 18 paket sabu-sabu atau seberat 1,148 kilogram dan daun ganja kering seberat 204 kilogram.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan atau tangkapan Reskrim Narkoba Polresta Palembang selama empat bulan terakhir, Januari-April 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari barang bukti itu, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap petugas sebanyak 127 kasus. Yakni 95 kasus sabu-sabu, 12 kasus ekstasi, dan 20 kasus ganja," kata Sabarudin.

"Jumlah itu yang terbesar yang berhasil terungkap untuk wilayah Sumsel," imbuhnya.

(tw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini