Narkoba yang dimusnahkan antara lain, 18 paket sabu-sabu atau seberat 1,148 kilogram dan daun ganja kering seberat 204 kilogram.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan atau tangkapan Reskrim Narkoba Polresta Palembang selama empat bulan terakhir, Januari-April 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah itu yang terbesar yang berhasil terungkap untuk wilayah Sumsel," imbuhnya.
(tw/trw)










































