Sidang Putusan Mayjen Sriyanto Diwarnai Seragam Kopassus

Sidang Putusan Mayjen Sriyanto Diwarnai Seragam Kopassus

- detikNews
Kamis, 12 Agu 2004 11:03 WIB
Jakarta - Bosnya mau dijatuhi putusan, anak buahnya bersikap solider. Puluhan pria berseragam Kopassus menemani Danjen Kopassus Mayjen TNI Sriyanto mendengarkan putusan kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok.Pengadilan HAM Ad Hoc membuka sidang putusan kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok dengan terdakwa Sriyanto. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jalan Gajah Mada Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB, Kamis (12/8/2004).Pengunjung sidang didominasi anak buah Sriyanto, yakni personel Kopassus berseragam lengkap dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI (FKPPI). Selain itu tampak juga massa pro-islah. Kursi di dalam ruang sidang penuh oleh sekitar 60 orang. Sedangkan 200-an orang tampak berdiri di luar ruang sidang.Meski sidang mendapat perhatian besar dengan jumlah pengunjung yang membludak, namun tidak ada pengamanan dari kepolisian. Aparat polisi yang berjaga-jaga masih terhitung jari.Meski seragam Kopassus mewarnai persidangan, majelis hakim yang diketuai Herman Heller Hutapea tampak biasa-biasa saja dan tidak grogi. Hingga pukul 11.00 WIB, dia masih berkutat membacakan surat putusan setebal 381 halaman.Diperkirakan sidang putusan ini akan berlagnsung hingga sore hari. Sebab majelis hakim tidak hanya membacakan pertimbangan-pertimbangan, tapi juga membacakan seluruh keterangan saksi-saksi yang pernah diperiksa dalam proses peradilan sebelumnya.Sriyanto juga tampak duduk tenang di kursi terdakwa. Dia didampingi kuasa hukumnya dari Mabes TNI dan pribadi yang dipimpin Yan Juanda Sahputra.Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 10 tahun penjara kepada Sriyanto. Saat peristiwa 12 September 1986 itu terjadi, Sriyanto berpangkat kapten dengan jabatan sebagai perwira intelijen di Kodim 0502 Jakarta Utara.Dalam dakwaan jaksa, Sriyanto dianggap terlibat dan merencanakan pembunuhan terhadap korban Tanjung Priok, tidak melakukan pencegahan, dan melakukan pembiaran atas terjadinya peristiwa Tanjung Priok. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads