KPK Panggil Pejabat dan Pegawai Artha Graha untuk Miranda

KPK Panggil Pejabat dan Pegawai Artha Graha untuk Miranda

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 12:48 WIB
KPK Panggil Pejabat dan Pegawai Artha Graha untuk Miranda
Jakarta - Penyidik KPK terus melakukan pelengkapan berkas untuk tersangka Miranda S Gultom di kasus cek pelawat. Hari ini penyidik memanggil dua pejabat dan satu pegawai dari Bank Artha Graha.

Mereka yang dipanggil adalah Direktur Kepatuhan PT Bank Artha Graha Witadinata Sumantri, Kadiv Treasury Gregorius Suryo Wiarso, serta seorang cash officer bernama Tutur.

"Ketiga dipanggil sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Kamis (26/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai pukul 12.45 WIB , tiga nama tersebut belum datang di kantor KPK. Selain tiga nama itu, KPK juga memanggil Krisna Pribadi, Kasie Traveler Cheque BII. Nama terakhir diketahui sudah datang di kantor KPK.

Bank Artha Graha diketahui memesan Traveller's Cheque (TC) sebanyak 480 lembar kepada BII. Pemesanan itu berdasarkan salah seorang nasabah Bank Artha Graha.

Krisna Pribadi di persidangan Nunun Nurbaetie sebelumnya menjelaskan Bank Artha Graha memesan TC itu pada 8 Juli 2004 lalu. TC itu hendak dibeli oleh Artha Graha berdasarkan pemesanan salah seorang nasabahnya. "8 Juli 2004 pukul 8 dapat telepon, tanya apakah BII punya 480 cek karena ada nasabah mau beli," jelas Krisna.

Setelah Artha Graha merampungkan pembayaran yang totalnya mencapai Rp 24 miliar, Krisna sudah mempersiapkan cek itu. Krisna kemudian mengantarkan cek itu ke Artha Graha.

Di Artha Graha, Krisna bertemu dengan Tutur. Dari sinilah diketahui, cek itu dibeli oleh PT First Mujur Plantation and Industry. "Yang beli PT First Mujur," tegasnya.

Sebelumnya, PT First Mujur Plantation and Industry menyerahkan 480 lembar TC senilai Rp 24 miliar kepada Suhardi alias Ferry Yan. Sejatinya cek itu digunakan untuk pembayaran pembelian kebun kepala sawit di Tapanuli Selatan.

Saat itu, PT First Mujur, melalui Dirutnya, Hidayat Lukman, tengah melakukan kerjasama dengan Ferry Yan untuk melakukan pembelian 5 ribu hektar kebun kelapa sawit di Tapanuli Selatan.

Ferry sendiri sudah keburu meninggal dunia 7 Januari 2007 lalu. Padahal cek inilah yang akhirnya mengalir kepada anggota DPR Komisi IX saat itu untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.


(fjp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads