"Belum. Saudara Aria Bima belum ada laporan ke Polda Metro dalam kaitan video yang beredar itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Saat dikonfirmasi, Kamis (26/4/2012(.
Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian pun sudah bergerak melakukan analisa terhadap video itu. Pihaknya akan mengusut siapa yang mengupload pertama kali video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Aria, polisi juga membuka laporan dari masyarakat apabila mengetahui informasi tersebut. "Kalau ada yang mengetahui informasi soal tayangan-tayangan itu silakan saja dilaporkan, kita akan dalami," tuturnya.
Nama Elya disebut Aria Bima sebagai pihak yang menyudutkannya di kasus video porno itu. Aria membenarkan EGM adalah Elia G Muskitta juga Sekjen Parade Nusantara. Arie membenarkan EGM mempunyai website selain kilikitik.net yang sempat dibuatnya. Namun penelusuran detikcom, jejak Elya sudah tidak ada.
Pemantauan detikcom dari database whois, Rabu (25/4), jejak nama Muskitta sudah tidak ada. Nama Muskitta sebagai pemilik situs ini sudah dihapus. Penghapusan nama Muskitta sebagai pemilik situs kilikitik.net dilakukan pada 23 April 2012 pukul 12.33.51 GMT. Elya tidak bisa dikonfirmasi telepon selulernya. 2 Nomor telepon seluler yang dia miliki mati.
Terkait video itu, BK DPR berencana memanggil anggota Komisi IX DPR Karolin Margret. Pemanggilan bukan tanpa alasan, Karolin disebut-sebut sebagai wanita yang mirip dengan 'pemain' di video tersebut.
Ayah Karolin, Gubernur Kalbar Cornelis, sudah membantah kalau pemain di video itu putrinya. Dia yakin video itu palsu dan menyebutnya bermotif politik seiring Pilkada Kalbar pada September 2012. Karolin, lewat koleganya di PDIP, Aria Bima, juga sudah membantah soal video itu.
(ndr/)











































