Sedangkan satu jenazah lagi, Mad Nur (28) akan diautopsi ulang Jumat (27/4) besok.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan pelaksanaan autopsi ulang terhadap Herman dan Abdul Kadir Jaelani di lokasi pekuburan umum kampung halaman kedua almarhum di Desa Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, autopsi ini ditangani Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Mataram, NTB dengan melibatkan enam dokter forensik.
Jumhur mengatakan perwakilan unit teknis BNP2TKI wilayah NTB yakni Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, telah mendapatkan izin persetujuan berupa pernyataan tertulis dari masing-masing keluarga TKI tersebut untuk dilakukan autopsi ulang.
BP3TKI Mataram juga telah menyampaikan surat persetujuan autopsi ulang ke Polda NTB, Rabu (25/4). Terkait biaya penanganan autopsi, Jumhur mengatakan, hal itu ditanggung anggaran BNP2TKI.
Surat persetujuan keluarga diberikan kepada Kepala BP3TKI Mataram, Syahrum dan ditandatangani H Mastum selaku ayah korban Herman, serta Inaq Rupeni, ibu kandung Abdul Kadir Jaelani. Untuk korban Mad Nur juga ditandatangani ibu korban, Inaq Abil.
Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan yang dilakukan polisi saat melakukan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari.
"Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada," ujarnya.
Dengan kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan autopsi pada 26 dan 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 6 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari sesudahnya.
Mengenai dugaan jasad TKI sebagai korban perdagangan organ, Jumhur menjelaskan hasil autopsi ulang akan membuktikan ada tidaknya kemungkinan tersebut.
Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.
(rmd/rmd)











































