Pencucian Uang di Saham Garuda, KPK Periksa Pejabat Universitas Udayana

Pencucian Uang di Saham Garuda, KPK Periksa Pejabat Universitas Udayana

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 23:59 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa pihak Universitas Udayana terkait tindak pencucian uang dalam pembelian saham Garuda yang dilakukan M Nazaruddin. Hari ini KPK memeriksa pejabat dari Univeritas Udayana, Made Meregawa.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (25/4/2012).

Made Meregawa diketahui adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula saat Nazaruddin membeli saham perdana PT Garuda di PT Mandiri Sekuritas, pialang penjualan saham pada awal Oktober 2011. Melalui lima perusahaannya, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar.

KPK menengarai uang yang digunakan Nazaruddin dalam membeli saham itu berasal dari sejumlah duit panas di proyek pemerintah, salah satunya pembangunan wisma atlet. Selain itu, uang itu juga diduga berasal dari sejumlah proyek universitas yang pemenangan tendernya 'dicampuri' Nazar.

Sejumlah univeristas telah diperiksa seperti, Universitas Jambi, Mataram, serta Universitas Negeri Jakarta. Adapun proyek di Universitas Udayana mulai dikerjakan mulai 2009. Pembangunannya menghabiskan dana APBN pemerintah pusat senilai Rp 600 miliar.

(fjp/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads