Diperiksa 8 Jam, Saksi Kasus Dhana: Saya Pusing

Diperiksa 8 Jam, Saksi Kasus Dhana: Saya Pusing

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 21:11 WIB
Diperiksa 8 Jam, Saksi Kasus Dhana: Saya Pusing
Jakarta - Usai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), salah seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika tidak berkomentar banyak.

Salah seorang saksi, Sarah Lalo, mengaku pusing usai menjalani pemeriksaan. Ibu berusia paruh baya ini terlihat tergesa-gesa meninggalkan gedung dan segera berjalan menuju ke mobilnya.

"Saya pusing, saya pusing," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tiga saksi lain, sama sekali enggan berkomentar.

Saat ditemui terpisah, Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, mengakui belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap 3 saksi tersebut. Dia mengakui belum mendapat laporan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

"Saya belum dapat laporan hasil pemeriksaannya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa 3 saksi terkait kasus Dhana, dengan tersangka mantan atasan dan juga rekan bisnis Dhana, Herly Isdiharsono.

Herly Isdiharsono dan Dhana merupakan satu tim pemeriksa restitusi atau pengembalian pajak Mutiara Virgo ketika berdinas di kantor pelayanan pajak Pancoran Jakarta tahun 2005-2006.

Direktur Utama Mutiara Virgo Johnny Basuki diduga menggelontorkan uang hingga Rp 30 miliar kepada Herly dalam penanganan pajak perusahaannya.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (mantan pengawas KPP Pancoran), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana) dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

Mereka dijerat berbagai pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

(riz/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads