Siti Fadilah Siap Bersaksi di Sidang Kasus Alkes

Siti Fadilah Siap Bersaksi di Sidang Kasus Alkes

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 19:18 WIB
Siti Fadilah Siap Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana menghadirkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Siti akan hadir bersaksi bagi tersangka Mulya A Hasyim.

"Besok saya akan hadiri pengadilan di tipikor untuk menjadi saksi bagi Mulya Hasyim mengenai dugaan keterliatan dirinya dalam kasus pengadaan alat kesehatan," ujar Siti Fadilah Supari di kediamannya, di Kompleks Billymoon, Jalan Kelapa Hijau II, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012).

Siti kembali menegaskan dirinya tidak terlibat dan mengetahui adanya pengadaan barang alat kesehatan tersebut sebagaimana yang dituduhka selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seolah-olah yang menyuruh pengadaan barang ini, saya. Tapi kalau dalam penunjukan itu, tidak ada yang saya memilih BUMN. Kalau dilihat runut masalahnya, bagaimana bisa, saya ini menteri loh. Menteri bagaimana bisa menunjuk BUMN," cetus Siti.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka. Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006.

Sementara Siti Fadilah disidik atas dugaan pembantuan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alkes untuk buffer stock/KLB dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan antara Oktober 2005-November 2005, sebesar Rp 15.548.280 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6.148.638.000 di Kantor Kementerian Kesehatan.

Siti Fadilah dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 56 KUHP pidana.

(/)


Berita Terkait