"Keduanya diduga terlibat dalam pengiriman imigran gelap ke Australia. Dua anggota polisi itu saat ini masih diperiksa intensif di Polres Lombok Timur," kata Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Polisi Lalu Wirajaya, di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Rabu (25/4/2012).
Sehari-hari, dua anggota polri itu berdinas di Polres Lombok Timur. Namun Wirajaya tak merinci pangkat dan jabatan dua oknum polisi itu. Diduga, peran kedua polisi itu adalah memberi pengamanan dalam aktivitas penyelundupan imigran gelap dari wilayah NTB ke Australia yang umumnya melalui jalur laut.
Penangkapan dua oknum polisi itu dilakukan setelah Polres Sumbawa menangkap 34 imigran asal Somalia dan Ethiopia yang hendak menyeberang ke Australia melalui perairan Sumbawa, karena kapal kayu yang mereka tumpangi terdampar akhir Maret lalu.
"Polri dan Kepolisian Australia juga memiliki kerjasama, terutama menyangkut penyelundupan imigran gelap ini. Jadi kami juga berbagi informasi. Jika terbukti, maka apa yang dilakukan dua oknum anggota kepolisian ini telah mencoreng institusi," kata Wirajaya.
NTB memang menjadi salah satu daerah perlintasan penyelundupan imigran gelap ke Australia. Belum lama ini, sebuah kapal kayu juga ditemukan terdampar setelah dihempas gelombang di Lombok Tengah. Kapal kayu itu mengangkut 50 imigran dari Timur Tengah yang hendak ke Australia.
Pada Senin (23/4/2012) lalu, sebanyak 33 imigran asal Palestina dan Irak juga ditangkap di perairan selatan Lombok Timur. Mereka ditemukan terdampar setelah calo yang hendak menyeberangkan mereka ke Australia dengan kapal kayu, melarikan diri.
Sebanyak 33 imigran itu kini ditampung di Hotel Wisata, Ampenan, Kota Mataram, dan dalam penanganan organisasi internasional yang menangani imigran atau International Organization for Migration.
Sebagian dari 33 imigran itu adalah anak-anak. Salah seorang diantaranya kini dalam keadaan sakit dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polda NTB.
"Bagaimana penanganan mereka (imigran) lebih lanjut, kini menjadi kewenangan IOM dan Imigrasi," kata Wirajaya.
(trw/trw)










































