Dirjen HAKI: Musik & Film Obyek Terbanyak Dibajak di Internet

Dirjen HAKI: Musik & Film Obyek Terbanyak Dibajak di Internet

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 13:08 WIB
Jakarta - Teknologi internet berperan besar mempermudah pembajakan hak cipta antara berbagai obyek, dari perangkat lunak, musik, film, karya sastra, foto dan sebagainya. Namun yang paling banyak dibajak adalah musik dan film. Kenapa?

"Obyek hak cipta yang sering dibajak di internet antara lain, musik, film, software, data base, karya-karya sastra buku, ilmu pengetahuan dan gambar atau fotografi. Namun dari obyek-obyek tersebut di atas, yang memiliki angka tertinggi untuk dibajak adalah musik dan film," jelas Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum HAM, Ahmad M Ramli.

Hal ini disampaikan Ahmad Ramli usai acara pemusnahan barang bukti pelanggaran HAKI di Kantor Ditjen HAKI, Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang, Banten, Rabu (25/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kedua obyek tersebut merupakan hiburan bagi masyarakat. Sehingga seluruh dunia memiliki kerugian secara ekonomi dalam sektor industri musik dan film," imbuh dia.

Potensi kerugiannya, Ramli belum bisa memperkirakan persisnya. Namun dia mengatakan 1 lagu saja yang diunduh di internet secara gratis, potensi kerugiannya adalah Rp 3 ribu.

"Bayangkan saja berapa lagu yang di-download oleh jutaaan orang," tuturnya.

Perbanyakan dan pendistribusian obyek-obyek dan konten hak cipta itu, jelas tanpa seizin pemegang hak cipta. Cara-cara yang lazim dilakukan untuk pembajakan di internet adalah mengunduh, berbagi file dan melalui email.

Sebelumnya, emperingati Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Internasional ke-12 yang jatuh pada 26 April esok, 64.954 keping CD, DVD dan Blue ray disc palsu dimusnahkan di kantor Ditjen HAKI. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi selama 1 tahun.

Selain CD, mesin-mesin dengan merek Honda palsu, velg motor dengan merek RGV palsu, pelanggaran paten mesin peredam panas, dan lain-lain, ikut dimusnahkan.

(nwk/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads