KPK Periksa Anis Matta untuk Wa Ode Kamis

KPK Periksa Anis Matta untuk Wa Ode Kamis

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 11:52 WIB
KPK Periksa Anis Matta untuk Wa Ode Kamis
Jakarta - Tudingan Wa Ode Nurhayati mengenai adanya keterlibatan Wakil Ketua DPR Anis Matta langsung direspons penyidik KPK. Penyidik KPK akan memeriksa Anis pada Kamis 26 April besok.

"Kami akan memanggil Pak Anis Matta sebagai saksi untuk WON pada Kamis besok," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (27/4/2012).

Johan mengatakan, surat pemanggilan untuk pemeriksaan Anis sudah dilayangkan sejak hari Senin. "Sudah dikirim sekitar hari Senin," papar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wa Ode Nurhayati mulai buka mulut. Dia menyebut Tamsil Linrung, Olly Dondokambey serta Anis Matta bertanggung jawab pada kasusnya.

Politikus PAN ini menyebut dirinya tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR.

Persetujuan itu diteken oleh Tamsil dan Olly selaku pimpinan Banggar dan diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.

Wa Ode menilai ada yang tidak beres dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya kriteria awal yang telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat Panja.

"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan. Kemudian dilegitimasi sama pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu," tutur Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK sore ini.

"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yg bertentangan dengan rapat Banggar. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sistem ini karena anis matta sampai berkirim surat seperti itu, jelas Ketua panja itu adalah Tamsil Linrung dan pak Olly," sambung Wa Ode yang menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam ini.

KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dengan salah satu pasal penyalahgunaan wewenang sehingga terjadi suap dalam proyek PPID. Bekas anggota Banggar ini menegaskan tiga nama yang disebutkannya tadi merupakan yang bertanggung jawab, bukan dirinya.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads