4 Tersangka Kasus PON Riau Mulai Diperiksa di Jakarta

4 Tersangka Kasus PON Riau Mulai Diperiksa di Jakarta

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 11:22 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap DPRD Riau mulai menjalani pemeriksaan di KPK. Empat tersangka tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON.

Para tersangka, Faisal Aswan, Muhammad Dunir, dan staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra. Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Riau Eka Dharma Putra telah memenuhi panggilan penyidik. Namun tidak ada satu pun para tersangka yang mau berkomentar terkait pemeriksaan kali ini.

Pemeriksaan ini merupakan pertama kali sejak penahanan mereka dipindah ke sejumlah rumah tahanan di Jakarta. "Mereka diperiksa sebagai tersangka," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (25/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, tersangka M Faisal Aswan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar kini ditahan di Rutan Salemba, tersangka Muhammad Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB dijebloskan ke Rutan Cipinang, dan tersangka Eka Dharma Putra dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka Rahmat Syaputra dibawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.

Terkait kasus ini, KPK juga telah melarang Gubernur Riau Rusli Zainal Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov Riau Lukman Abbas ke luar negeri. Pelarangan iini guna membantu proses penyidikan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venue PON XVIII di Provinsi Riau.

(/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini