KPK Periksa Sekjen DPR untuk Miranda

KPK Periksa Sekjen DPR untuk Miranda

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 11:15 WIB
Jakarta - Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Nining diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap DGS BI, Miranda S Gultom.

"Saya ke sini untuk dimintai keterangan untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom di kasus cek pelawat," ujar Nining yang mengenakan batik biru ini di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/4/2012).

Ini bukan kali pertama Nining diperiksa KPK. Setiap kasus yang melibatkan anggota DPR Nining selalu dipanggil guna dikonfirmasi mengenai jabatan dan persoalan administrasi anggota dewan terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin, Nining dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati, anggota DPR yang dulu pernah menjadi anggota Banggar. Sebelumnya, Nining juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah politisi di kasus cek pelawat, dan kasus wisma atlet.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Hingga saat ini, belum pernah sekalipun Miranda diperiksa KPK. Dia diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads