"Saya ke sini untuk dimintai keterangan untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom di kasus cek pelawat," ujar Nining yang mengenakan batik biru ini di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/4/2012).
Ini bukan kali pertama Nining diperiksa KPK. Setiap kasus yang melibatkan anggota DPR Nining selalu dipanggil guna dikonfirmasi mengenai jabatan dan persoalan administrasi anggota dewan terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Hingga saat ini, belum pernah sekalipun Miranda diperiksa KPK. Dia diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.
(fjp/mok)