"UN jalan terus meskipun MA menuntut peningkatan kualitas guru harus dilakukan. Lah, itu diminta atau tidak sudah tugas pemerintah harus meningkatkan kualitas guru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, kepada wartawan di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Nuh menilai UN telah ada sebelum Indonesia merdeka walaupun sebutannya berbeda. Namun, pelaksanaan ujian secara nasional telah ada dan terpusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau pun telah ada sebelum kemerdekaan, hal tersebut tidak menjadi dasar diadakannya UN. Nuh mengklaim kementeriannya telah melakukan penelitian dan pertimbangan yang disebut peta analisis untuk menetapkan sistem UN.
"Kami tentu bukan serta merta sebelum merdeka ada maka sekarang harus ada, tapi kami jauh sebelum menetapkan UN harus jalan terus, itu kami sudah membuat satu peta analisis. Kalau pakai UN, plus minusnya apa, tidak pake UN plus minusnya apa," terang Nuh.
Mantan rektor ITS ini menilai peta analisis yang dapat melihat kekurangan dan kelebihan tersebut menunjukkan UN adalah yang terbaik. "Dari plus minus itu kami simpulkan UN ini yang terbaik, bukan berarti tanpa kelemahan, ada kelemahannya tapi ini sistem yang terbaik," tutupnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta pernah memanggil Mendikbud terkait gugatan UN 2006. Gugatan tersebut berhubungan dengan putusan MA yang menuntut perbaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, seperti kualitas pendidik.
(vid/mpr)











































