Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berdasarkan informasi yang disampaikan warga sekitar. Polisi menemukan paket sabu seberat 1 gram berikut alat hisapnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edi, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bawa sabu tersebut disediakan oleh Made Gede. Hal itu dari pengakuan Suryo. "Diduga kuat Made Gede adalah salah satu pengedar Narkoba. Untuk memastikan jaringan dan sudah berapa lama menjadi pengedar masih dilakukan pendalaman," kata Edi, Selasa (24/4/2012).
(ega/ega)











































