Yang Tua yang Berebut Kursi 'Yang Mulia'

Yang Tua yang Berebut Kursi 'Yang Mulia'

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 19:32 WIB
Yang Tua yang Berebut Kursi Yang Mulia
Jakarta - 5 Kursi hakim agung yang kosong tahun ini diperebutkan 45 orang. Dari seluruh jumlah kontestan tersebut, 80 persen merupakan hakim karier dengan pengalaman kerja lebih dari 25 tahun dalam memutus perkara.

Seperti Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara I Ketut Gede, Wakil Ketua PT Manado Made Rawa Arywan dan Hakim Tinggi PT Medan Ohan Burhanudin. "Saya sudah 35 tahun jadi hakim," kata Ohan usai wawancara terbuka seleksi hakim agung di Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).

Tidak jauh berbeda dengan tiga hakim sebelumnya, hakim Andreas Don Rade yang saat ini berdinas di Hakim Tinggi (HT) Manado mengaku sudah 27 tahun mejadi hakim. Adapun hakim Suhardjono yang kini bertugas di PT Makassar telah memegang palu selama 25 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas di Medan, tapi rumah di Tangerang. Tidak takut jauh dari istri, buktinya sudah 40 tahun menikah masih awet," kata Ohan yang menapak usia 61 tahun.

Meskipun sama-sama hakim dan sama-sama sudah berumur, tapi masalah isi kantong berbeda. Hakim Made misalnya, dia mendapatkan penghasilan tertinggi di antara calon hakim yang lainnya yaitu sebesar Rp 28 juta per bulan.

Setali tiga uang, hakim I Ketut Gede juga memilik penghasilan yang tidak jauh dengan Made yaitu sebesar Rp 22 juta per bulan.

Adapun hakim Andreas Don Rade yang sudah ditinggal istrinya sejak 2004 berpenghasilan Rp 15 juta per bulan, sama seperti hakim Johanna Lucia Usmany. Hanya saja hakim Lucia lebih beruntung karena memiliki putra yang mempunyai usaha di Papua sehingga ekonomi keluarga lebih mapan.

Bagaimana dengan penghasilan hakim Suhardjono? Pria kurus ini hanya mendapatkan penghasilan Rp 15,5 juta per bulan. Dengan penghasilan tersebut Suhardjono lebih memilih menggunakan sepeda motor ke kantornya yang tidak jauh dari rumah dinasnya di Makassar.

"Ke kantor naik sepeda motor, sebab rumah dinas dekat jadi lebih praktis. Ada 1 mobil, saya taruh di rumah Surabaya," tutur Soehardjono.
45 Calon tersebut akan diseleksi menggantikan 5 hakim agung yang memasuki masa pensiun pada 2012. Mereka adalah Harifin Tumpa, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, Mieke Komar dan Dirwoto. Setelah diseleksi oleh KY, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diajukan ke DPR untuk dipilih oleh parlemen.

Dari 45 nama tersebut mayoritas dari hakim karier yaitu sebanyak 35 orang. Sedangkan sisanya dari kalangan masyarakat termasuk 2 hakim karier yang mengundurkan diri guna mengejar kursi hakim agung.
(asp/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads