Ribet! Autopsi 3 Jasad TKI, Polri Tunggu Kemenlu

Ribet! Autopsi 3 Jasad TKI, Polri Tunggu Kemenlu

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 17:29 WIB
Jakarta - Autopsi ulang 3 jasad TKI yang diduga menjadi korban penjualan organ butuh proses yang cukup ribet. Hal ini karena kasus ini masalah lintas negara sehingga harus berkoordinasi dengan Mabes Polri. Sementara, Polri menunggu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Pertama, dari Kemenlu itu akan melakukan suatu pengecekan berkoordinasi dengan Kemenlu setempat dan polisi setempat (di Malaysia) untuk mengetahui apa yang terjadi. Bila mana ditemukan kejanggalan-kejanggalan kita akan minta kepada kepolisiannya untuk melaksanakan pemeriksaan ulang atau bisa dilaporkan secara jelas," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Hal itu disampaikan Saud dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenlu, imbuhnya, akan membuat surat pada Kepolisian Malaysia, bagaimana proses autopsi dilaksanakan.

"Di sana kan ada tindakan-tindakan dokter dan ada uraiannya, kegiatan dalam melaksanakan autopsi tersebut. Kan setiap autopsi ada langkah-langkahnya dari dokter. Nanti bisa ketahuan apakah ada organ-organ yang dihilangkan," ujarnya.

Setelah itu, bis diproses di Tanah Air. "Misalnya kita melakukan autopsi ulang dan kroscek apa saja yang tidak ada dari organ dari hasil autopsi itu. Jadi misalkan ada (terbukti kecurigaan pencurian organ) maka kita akan menyampaikan nota keberatan agar dapat diproses tuntas dan dikroscek kembali," imbuhnya.

Proses ini, sudah mengikuti peraturan dan proses hukum yang ada di masing-masing negara, dalam hal ini Malaysia. Karena, dugaan pidana itu terjadi di Malaysia maka pengecekan harus dilakukan pihak Kemenlu pada Pemerintah Malaysia lebih dulu.

Jasad 3 TKI asal NTB itu bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah ada dokumen lengkap, termasuk surat autopsi dokter. Hal yang sama juga terjadi bila korban itu WNA di Indonesia.

"Misalnya ada WNA yang meninggal di sini ya kita akan melakukan autopsi di sini dan itu dipertanggungjawabkan, karena itu akan dimasukkan dalam dokumen untuk melengkapi keberangkatan dari sini di pesawat. Jadi tidak bisa diberangkatkan kalau nggak ada hasil autopsinya dari dokter. Dan itu harus ada keterangan dokter sebelum diberangkatkan. Jadi bagaimana bisa diberangkatkan kalau tidak ada keterangan dokter," jelas Saud.

Sebelumnya Polda NTB belum bisa memastikan autopsi jenazah tiga TKI asal Lombok Timur yang diduga korban penjualan organ tubuh di Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI atau BNP2TKI siap membiayai polisi untuk autopsi jika hal itu menjadi kendala.

"Jika memang autopsi ini memerlukan biaya, maka kami dari BNP2TKI akan menyiapkan biaya untuk itu. Kami yang akan tanggung," kata Syahrum, Kepala BP3TKI NTB dalam keterangan pada wartawan di Mataram, Selasa (24/4/2012).

Setelah pengaduan ke Polda NTB Senin kemarin belum mendapat kesanggupan polisi untuk mengautopsi jenazah tiga TKI itu, Selasa siang, perwakilan dari BP3TKI, Dinas Tenaga Kerja NTB dan keluarga, kembali mendatangi Polda NTB, menyampaikan laporan tertulis dan permintaan resmi autopsi dari keluarga sesuai permintaan polisi. Namun begitu, kapan autopsi dilakukan, saat ini pihaknya tetap harus menunggu kesiapan Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein menyatakan, pengaduan terkait dugaan penjualan organ tubuh tiga TKI asal NTB adalah masalah lintas negara. Karena itu, Polda NTB memerlukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk mendapat petunjuk soal pelaksanaan autopsi.

Polri menunggu hasil Kemenlu. Kemenlu bersama BNP2TKI saat ini sudah mengirimkan tim untuk menyelidiki kasus ini ke Malaysia.

"Bahkan pagi hari ini saya memutuskan untuk mengirimkan tim khusus dari Jakarta dari Kemenlu untuk bergegas ke Malaysia untuk meminta informasi yang cukup dan menyeluruh mengenai masalah ini," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).

Kemenlu juga sudah meminta klarifikasi dari Kedubes Malaysia di Indonesia.

Kemenlu berharap Dubes Malaysia dapat membawa hasil klarifikasi yang diminta oleh pemerintah Indonesia.

"Sudah menghubungi Dubes Malaysia di Indonesia untuk meminta klarifikasi dan meminta datang segera kalau sudah ada klarifikasi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Tatang B Razak di gedung Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).

Tiga TKI asal NTB yang tewas adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28). Mereka ditembak polisi Malaysia karena menduga mereka hendak melakukan tindak kejahatan karena mengenakan penutup kepala dan parang.

Keluarga mencurigai 3 TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena ada luka jahitan di tubuh mereka, termasuk di bagian mata. Kemenlu menyebut bahwa jahitan itu merupakan bekas autopsi. Ketiga jasad itu tiba di Indonesia 5 April dan dimakamkan keesokan harinya.

(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads