"Perbuatan tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2011," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Parahnya lagi, bocah laki-laki itu disodomi saat umurnya 10 tahun. "Jadi kejadian itu terjadi sejak umur korban 10 tahun," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan bejat KHD ini dilakukan di beberapa tempat seperti perpustakaan, ruang kelas, kamar mandi. Selain mengajar sebagai guru agama korban, KHD juga mengajar privat di rumah korban. Hingga kini KHD masih diperiksa.
(gus/nwk)











































