"Instruksinya adalah segera dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur hukum, secara transparan, terbuka dan kita umumkan kepada masyarakat," kata Panglima TNI, Laksamana Agus Surhartono, usai membuka 2nd ASEAN Chief Military Medicine Conference (ACMMC) 2012 di Hotel Borobudur, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Intruksi yang dia maksud, merupakan perintah Presiden SBY kepada dirinya untuk diteruskan kepada pimpinan angkatan bersenjata bersangkutan. "Karena ini adalah kewenangan pembinaan, tindak lanjutnya oleh KSAL dan KSAD," jelas Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua ada peraturan perundangan yang dijadikan rujukan peradilan militer. Pasti ada sanksi dan-sanksi tersebut disesuaikan dengan kesalahan serta peraturan perundangan yang berlaku," ujar mantan KSAL ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan geng motor ini ditengarai melibatkan seorang petinggi TNI sehingga mempersulit proses hukum yang dilakukan Polri. Indikasi tersebut diungkapkan oleh Pangdam Jaya Mayjend Waris dalam silahturahimnya dengan jajaran Polda Metro Jaya.
(lh/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini