Pembatasan BBM Bersubsidi Diputuskan Sore Ini

Pembatasan BBM Bersubsidi Diputuskan Sore Ini

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 11:50 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menggelar rapat final mengenai pengendalian BBM bersubsidi. Rapat paripurna bakal digelar sore ini di kantor presiden.

Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, rapat paripuna ini bakal dihadiri seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari menteri hingga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rapat digelar pukul 16.00 WIB, Selasa (24/4/2012).

"Hari ini ada sidang kabinet paripurna pengaturan BBM bersubsidi. Ada pengendalian dalam BBM. Dimulai pukul 16.00 dipimpin langsung Bapak Presiden," kata Julian di kompleks Bina Graha, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan BBM tersebut akan dipaparkan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Sayang, Julian belum bisa memastikan apa gambaran keputusan yang bakal disampaikan nanti.

"Ini adalah rapat final. Sebelum ini sudah diadakan beberapa kabinet terbatas," terangnya.

Sebelum rapat paripurna, SBY juga akan menggelar rapat terbatas soal bidang ekonomi bersama Komite Ekonomi Nasional. Rapat digelar pukul 14.00 WIB di kantor presiden.

Pemerintah untuk tahap awal mulai Mei akan membatasi pembelian BBM subsidi untuk kurang lebih 12.000 kendaraan dinas pemerintah atau mobil pelat merah. Kemudian disusul beberapa bulan kemudian untuk mobil pribadi atau pelat hitam.

Namun perkembangan terbaru, pembatasan BBM subsidi bagi mobil pribadi molor, dari rencana awal Juli 2012 atau 60 hari setelah pemberlakuan pembatasan mobil-mobil dinas pemerintah di awal Mei. Pemerintah akan mengulur rencana pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam hingga awal Agustus 2012.

Terkait pembatasan BBM subsidi, kajian yang paling serius saat ini dibahas pemerintah adalah ketentuan larangan mobil dengan kapasitas di atas 1.500 cc 'haram' membeli BBM premium.

Menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, kendaraan dengan kapasitas mesin 1.492 cc akan dibulatkan ke 1.500 cc artinya mobil tersebut akan dikenakan pembatasan BBM.

"Biasanya ada mesin mobil 1.492 cc, karena besarnya silinder tidak pas 1.500 cc, nanti kita kategorikan 1.490 cc sekalian akan masuk ke kategori 1.500 cc, jadi kena," kata Jero Wacik.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads