"Seharusnya itu kita lakukan lagi di RSCM, autopsi ulang untuk mengklarifikasi. Sayangnya selama ini tidak ada klarifikasi," kata Rieke saat dihubungi wartawan, Selasa (24/4/2012).
Menurut Rieke, kasus penembakan TKI NTB ini harus diawasi bersama. Ia meminta masyarakat khususnya keluarga korban untuk aktif berperan mengawasi kasus ini.
"Untuk kasus NTB ini, perlu diawasi bersama. Termasuk masyarakat dan keluarga. Juga harus ada masyarakat yang menjadi saksi," paparnya.
Menurut Rieke, pemerintah Indonesia bisa menindaklanjuti kasus ini dengan memanfaatkan UU Ratifikasi Buruh Migran yang baru saja disahkan. "Kita bisa menggunakan konvensi perlindungan buruh migran, meski Malaysia belum meratifikasi tetapi itu sudah bisa dilindungi," imbuhnya.
Rieke menjelaskan hari ini jenazah tiga TKI tersebut dijadwalkan diautopsi. Kemudian pada Rabu (25/4) besok akan dilakukan jumpa pers.
(tor/rmd)











































