Kunker DPR ke Luar Negeri Sambil Wisata Sebaiknya Tak Dilakukan

Kunker DPR ke Luar Negeri Sambil Wisata Sebaiknya Tak Dilakukan

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 11:22 WIB
Kunker DPR ke Luar Negeri Sambil Wisata Sebaiknya Tak Dilakukan
Jakarta - Boleh saja anggota DPR melakukan studi banding ke luar negeri. Tentunya mesti dengan alasan kuat, bahwa studi itu diperlukan guna memudahkan tugas mereka. Tapi ingat, jangan sampai studi banding hanya sekadar main-main. Uang negara jangan dihambur-hamburkan.

"Jangan campur adukkan kepentingan negara dan kepentingan pribadi. Jangan sampai juga tujuan utamanya wisata tapi dikemas dengan kunker ke luar negeri," jelas anggota Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, saat berbincang, Selasa (24/4/2012).

Jangan sampai juga urusan negara malah didominasi dengan acara sibuk cari oleh-oleh dan berkunjung ke tempat wisata. Jadi lebih serius urus wisata di banding urus negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu sebaiknya kunker hanya orang yang memiliki kompetensi yang bisa dibawa dengan jumlah yang terbatas. Mengingat stiap kali kunker pasti memakan biaya miliaran rupiah," jelasnya.

Kalau boleh dikatakan, selama ini Jamil melihat rata-rata tidak ada hasil maksimal dari setiap kunjungan anggota Dewan ke luar negeri.

"Rata-rata tidak bisa dipertanggungjawabkan hasil kunker tersebut. Anggota DPR harus punya kesadaran kolektif, bekerja seefisien mungkin, uang masyarakat jangan dipakai kepentingan pribadi. Anggota DPR yang memanfaatkan kunker untuk berwisata di PAW saja atau BK harus menindak," tuturnya.

Di masa reses ini, sejumlah komisi di DPR beralasan melakukan kunker ke luar negeri. Salah satunya yakni Komisi I DPR yang mengunjungi 4 negara selama reses, yakni Jerman, Polandia, Afrika Selatan, dan Ceko. Di sela-sela kunjungan kerja ke luar negeri tersebut, kabarnya sejumlah anggota Komisi I DPR sempat berwisata dan berbelanja souvenir.

Sebelumnya, soal wisata di tengah kunjungan ini dimaklumi pimpinan DPR. Anggota DPR tak dilarang menyempatkan berwisata selama kunjungan kerja ke luar negeri asalkan tidak menganggu tugas anggota DPR.

"Yang penting kalau tugas utamakan tugas, di luar tugas itu urusan pribadi," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/4/2012).

(ndr/)


Berita Terkait