Tindaklanjuti MoU RI-Malaysia, Kejagung Gelar Rapat Antar Instansi

Tindaklanjuti MoU RI-Malaysia, Kejagung Gelar Rapat Antar Instansi

Ferdinan - detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 09:53 WIB
Tindaklanjuti MoU RI-Malaysia, Kejagung Gelar Rapat Antar Instansi
Jakarta - Menindaklanjuti ditekennya nota kesepahaman (MoU) penanganan hukum dengan Kejaksaan Malaysia, Kejaksaan Agung RI menggelar pertemuan antar instansi. Rapat tertutup membahas tindak lanjut dari poin kesepakatan dalam MoU.

"Kita ada rapat antar instansi terkait sebagai tindak lanjut dari adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andi Nirwanto, di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2012).

Andi menjelaskan rapat akan membahas sejumlah isu hukum antar kedua negara seperti ketenagakerjaan, illegal fishing, narkoba termasuk kasus hukum yang menjerat warga negara keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau warga negara kita yang dikenai pidana di Malaysia, sebaliknya kalau ada warga negara Malaysia yang dikenai pidana di sini. Itu kita akan diskusikan," terangnya.

Kejaksaan nantinya juga ikut mendata jumlah WNI yang tersangkut kasus hukum di Malaysia termasuk WNI yang dipidana dengan hukuman mati.

"Itu kita akan diskusikan, karena nanti awal bulan depan kita diundang ke Malaysia," ujar Andi.

Rapat yang digelar tertutup di ruang pertemuan Jaksa Agung Basrief Arief ini juga dihadiri pejabat Badan Nasional Narkotika (BNN), Kemenakertrans, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

(fdn/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini