"Pihak KBRI bersama Kemenaker dan BNP2TKI harus mengusut kasus ini untuk mendapatkan kejelasan apakah benar korban tersangkut jual-beli organ tubuh. Pihak Polri juga harus minta akses ke pihak kepolisian diraja Malaysia untuk menyelidiki masalah ini. Pihak Kemlu harus juga sampaikan nota protes terhadap tindakan pihak kepolisian diraja Malaysia yang biadab," kata Mahfudz kepada detikcom, Senin (23/4/2012).
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat. Dia menyatakan keberatan atas kasus penembakan sadis oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terhadap tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pada Senin ini, dan memperoleh penjelasan peristiwa penembakan tidak berperikemanusiaan yang terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson di Malaysia.
Akibat cara penanganan yang tidak patut tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan.
"Harusnya kan ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," protes Jumhur.
(van/ndr)










































