"Sejauh ini kita belum pernah dengar kasus penjualan organ tubuh, terutama di Malaysia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Tatang Razaksaat ditanya wartawan di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2012).
Namun, Tatang mengatakan, pihaknya siap mengusut jika ada laporan mengenai kejahatan tersebut.
"Kita akan tindak lanjuti jika ada laporan dan data yang lebih lanjut," ungkap Tatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu pernah ada kejadian tahun 1992. TKW yang bekerja di Singapura dipulangkan dengan kondisi penuh jahitan. Setelah dilakukan otopsi, ternyata isi di dalam perutnya penuh kantong kresek," jelas Anis.
Oleh karenannya, Anis berharap agar Kemlu lebih peka terhadap perkembangan kasus-kasus buruh migrant. Dia menilai Kemlu terkesan lamban dalam menangani kasus yang menimpa pahlawan devisa tersebut.
"Seharusnya Kemlu melakukan perbaikan kinerja, bahkan harus lakukan evaluasi kinerja KBRI di Malaysia. Karena tidak peka dan lamban dalam menangani kasus TKI kita," tuturnya.
(gah/gah)











































