Jumhur: Penembakan Polisi Malaysia pada 3 TKI Tindakan Barbar

Jumhur: Penembakan Polisi Malaysia pada 3 TKI Tindakan Barbar

- detikNews
Senin, 23 Apr 2012 17:28 WIB
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat keberatan atas kasus penembakan sadis oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terhadap tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

"Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis," kata Jumhur, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (23/4/2012).

Ia telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pada Senin ini, dan memperoleh penjelasan peristiwa penembakan tidak berperikemanusiaan yang terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat cara penanganan yang tidak patut tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan.

"Harusnya kan ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," protes Jumhur.

Selain keberatan, Jumhur juga protes keras dengan tindakan polisi Malaysia karena dianggap terlalu merendahkan nyawa TKI.

Ia menambahkan pemerintah dimungkinkan menyampaikan protes resmi melalui saluran diplomatik ikhwal kasus penembakan pada tiga TKI itu.

Terkait dugaan kemudian jasad TKI itu menjadi korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menyebutnya masih spekulatif.

Karena itu ia mendukung keluarga korban mengajukan permohonan untuk autopsi ulang di Tanah Air terhadap para jenazah TKI yang telah dimakamkan di kampung halamannya pada 6 April 2012, setelah sebelumnya dipulangkan ke Indonesia pada 5 April 2012.

"BNP2TKI akan memfasilitas keinginan keluarga jika ingin melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum, untuk mendapatkan kebenaran ada tidaknya dugaan korban perdagangan tubuh orang," ungkap Jumhur.

Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit dan menetap di Negeri Sembilan.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads