"Kalau di negara sudah maju yang sudah ada final systemnya, itu nggak banyak orang ke mana-mana bawa kartu segepok. Mereka paling bawa 1 kartu," jelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Hal itu dikatakan Foke, panggilan akrabnya, usai jumpa pers acara Jakarta International 10 K di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada awal memang bisa saja ini sub-sub sistem tersendiri. Namun pada akhirnya yang paling bermanfaat adalah kalau sub sistem itu bisa terintegrasikan dalam 1 sistem. Kita lihat juga negara yang sudah maju. Itu kan sistem itu sebenarnya satu. Sebetulnya, kita sudah melakukan langkah yang baik, yaitu single identity number (SIN) untuk seluruh penduduk Republik Indonesia," jelas dia.
Dari nomor identitas tunggal itu, imbuhnya, bisa dikembangkan lebih lanjut, untuk sub pajak, sub jaminan kesehatan, sub jaminan sosial dan sub sistem lainnya yang menjadi satu.
Untuk warga DKI apa harus buat kartu Inafis? "Kita lihat secara nasional apa yang harus kita ikuti. Karena itu tidak bisa berlaku untuk Jakarta semata-mata," jawab dia.
Kartu Inafis diperkenalkan pada Januari 2009 dan diluncurkan kembali pada Selasa 17 April. Inafis memiliki chip seperti kartu SIM Card ponsel, yang mampu menyimpan data individu dan akan merekam catatan kejahatan seseorang. Polri berargumen, Inafis akan memudahkan penyelidikan bila ada kasus kriminalitas. Penyelidikan dengan Inafis lebih cepat 90 persen dibandingkan dengan cara manual. Inafis gratis untuk 5.000 orang, nantinya dihargai Rp 35 ribu bagi mereka yang hendak mengurus SIM.
(/)










































