"Ada 120 pengaduan kebocororan dan kecurangan yang diterima Kemendikbud dan hanya 8 kasus yang ditindaklanjuti karena ada laporan faktual dan bukti-buktinya," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Haryono Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Senayan, Jakarta (23/4/2012).
Haryono mengatakan petugas dari inspektorat jenderal sudah melakukan pengecekan terhadap 8 laporan yang menyertakan bukti-bukti itu. Namun dari hasil penelusuran ternayata hal itu tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryono menyatakan tidak ada soal yang tersisa selama UN, kalau ada yang kekurangan soal maka soal akan di-fotocopy dengan pengawalan yang ketat. "UN kredibel kalau ada kecurangan dan kebocoran tidak signifikan," ucapnya.
(nal/)











































