Polisi Selidiki Dugaan John Kei Ingin Miliki Saham Perusahaan Ayung

Polisi Selidiki Dugaan John Kei Ingin Miliki Saham Perusahaan Ayung

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 23 Apr 2012 16:41 WIB
Polisi Selidiki Dugaan John Kei Ingin Miliki Saham Perusahaan Ayung
Jakarta - Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan Ayung alias Tan Harry Tantono (57) di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada akhir Januari 2012 lalu. Dugaan motif adanya keinginan tersangka John Kei untuk memiliki saham di perusahaan milik Ayung, PT Sanex Steel Indonesia pun didalami.

"Ada penjelasan yang perlu pendalaman lagi. Sebenarnya ada keinginan (John Kei) untuk memiliki saham di situ," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Toni mengatakan dugaan tersebut didapat dari informasi yang masuk ke penyidik. Penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini perlu pembuktian. Kita baru mendapatkan informasi ini dari saksi," tutupnya.

Seperti diketahui, Ayung tewas dengan kondisi luka gorok pada lehernya di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada 26 Januari 2012 lalu. Enam tersangka, termasuk John Kei telah ditangkap dalam kasus tersebut.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku membunuh korban lantaran uang fee jasa penagihan utang sebesar Rp 600 juta, tidak dibayarkan oleh korban. Namun sampai saat ini, polisi belum menemukan siapa orang yang berutang pada Ayung tersebut.

(mei/rmd)


Berita Terkait